Friday, December 19, 2008

Hadits Hasan

HADITS HASAN

A. PENGERTIAN
Hasan (حسن ) menurut bahasa artinya baik atau bagus. Hadits Hasan yaitu hadits yang sanadnya bersambung dari permulaan sampai akhir, dan diriwayatkan oleh perawi yang adil, tetapi orang yang merawikan Hadits Hasan kurang hafalannya (dhabitnya kurang).
Perbedaan antara Hadits Hasan dengan Hadits Shahih terletak pada dhabit yang sempurna untuk perawi Hadits Shahih, sedangkan dhabit perawi Hadits Hasan kurang sempurna.
Jumhur ulama mendefinisikan hadits hasan sebagai :
ﻤﺎنقله عدل قليل الضبط متصل السند غير معلل ولا شاذ

“Hadits yang dinukilakn oleh seorang adil (tapi) tak begitu kokoh ingatannya, bersambung-sambung sanadnya dan tidak terdapat ‘illat serta kejanggalan pada matannya”
B. PEMBAGIAN HADITS HASAN
Hadits Hasan terbagi dua yaitu :
  1. Hasan Lizatihi
Yaitu Hadits yang dengan sendirinya dikatakan Hasan, tanpa dibantu dengan keterangan lain. Hadits Hasan lizatihi ada yang sampai kedalam derajat Shahih Lighoirihi. Dinamakan Hadits Shahih Lighoirihi kareba keshahihannya bukan berasal dari sanad Hadits itu sendiri melainkan datang dari penggabungan riwayat lain.
Contuhnya :
لولا ان اشق على امتى لامرتهم بالسواك عند كل صلاة
“Seandainya tidak memberatkan ummatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak di waktu tiap-tiap hendak sholat.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, dari Muhammad bin Amru, dari Abi Salamah, dari Abi Huroiroh.
Sebagian ulama menganggap Muhammad bin Amru dhaif karena buruk dalam hafalannya. Sebagian ulama yang lain menganggapnya Tsiqoh karena kejujuran dan kemuliaannya. Maka Haditsnya dianggap Hasan.
  1. Hasan Lighoirihi
Yaitu Hadits yang memperoleh peringkat Hasan karena dibantu oleh keterangan lain atau di riwayatkan dengan Sanad lain.
Contohnya :
ذ كاة الجتين ذ كاة امه
“Sembelihan bagi bayi hewan yang masih dalam perut induknya (janin), cukuplah dengan sembelihan induknya saja.”
Hadits ini diriwayatkan oleh beberapa Imam Hadits. Jika diambil dari Imam Tirmidzi sanadnya adalah :
a. Muhammad bin Basyar, dari
b. Yahya bin Sa’id, dari
c. Mujalid, dari
d. Sufyan bin Waqi’, dari
e. Hafsh bin Khiyath, dari
f. Mujalid, dari
g. Abdul Wadad, dari
h. Abu Sa’id, dari
i. Rasulullah SAW
Yang kurang dari Sanad Hadits ini adalah Mujalid (No. 6), ia adalah orang yang lemah hafalannya, sebagaimana disebutkan dalam kitab Tahzibut Tahzib.
Hadita diatas jika diambil dari sanad Imam Hakim dalam kitabnya mustadrak, adalah :
a. Abu Ali Muhammad bin Ishak, dari
b. Yusuf bin Musa, dari
c. Abdullah bin Al-Jam Ar-Razi, dari
d. Abdullah bin Al-‘Ala bin Syaibah, dari
e. Syu’bah, dari
f. Abu Laila, dari
g. Isa, dari
h. Ibnu abu Laila, dari
i. Abu Aiyub, dari
j. Rosululloh SAW
Yang lemah dari sanad ini adalah Abu Laila (No. 6), namanya Muhammad bin Abdirrahman bin Abu Laila, seorang ahli fiqih. Tentang Abu Laila ini Imam Hatim berkata : “Ia seorang yang benar, adil, akan tetapi tidak kuat hafalannya.”
Hadits tersebut diatas juga diriwayatkan oleh Imam Darimi. Imam Darimi menerima dari :
a. Ishak bin Ibrahim, dari
b. Itab bin Basyir, dari
c. Ubaidillah bin Abu Ziyad, dari
d. Abu Zubair, dari
e. Jabir, dari
f. Rosululloh SAW
Yang tercela dari sanad diatas adalah Ubaidillah bin Abu Ziyad.
Kesemua sanad Hadits diatas yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Imam Hakim, dan Imam Darimi, semuanya lemah. Riwayat Tirmidzi yang tidak begitu kuat dibantu oleh riwayat Hakim dan Darimi.
C. SYARAT HADITS HASAN
Syarat-syarat Hadits Hasan secara keseluruhan hampir sama dengan syarat-syarat Hadits Shahih, yaitu:
1. Sanadnya bersambung,
2. Diriwayatkan oleh rawi yang adil
3. Diriwayatkan oleh rawi yang hafal (dhabith), tapi tingkat kehafalannya masih Dibawah hadits Shahih,
4. Tidak bertentangan dengan Al-Qur'an atau hadits dengan rawi yang tingkat dipercayanya lebih tinggi,
5. Tidak terdapat cacat.
D. KEHUJJAHANNYA
Hadits Hasan sama dengan Hadits Shahih dalam pemakaiannya sebagai hujjah/dalil. Karena memenuhi syarat-syarat yang dapat diterima dan tidak bertentangan dengan ayat Qur’an dan Hadits Shahih. Karenanya kita dapat beramal dengan menggunakan Hadits Hasan sebagai dasar. Semua ahli Fiqih, ahli Hadits, dan ahli Ushul Fiqh menggunakan Hadits Hasan sebagai hujjah.


No comments:

Post a Comment

Berikan Komentar Anda Di Sini